Komisi X Sepakat Perlu Ada Gedung Perpustakaan yang Representatif
Komisi X DPR dalam rapatnya dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU, dan Perpustakaan Nasional RI (PNRI), menyepakati usulan pembangunan gedung perpustakaan nasional yang lebih refresentatif.
Wakil Ketua Komisi X Utut Adiyanto (F-PDI Perjuangan) usai rapat, Kamis (20/6), mengungkapkan, sejak tahun 2010 sebenarnya Komisi X sudah menyekapakati secara bulat pembangunan gedung Perpustakaan Nasional dengan desain 24 lantai. Namun, sempat dipotong oleh Kementerian Keuangan menjadi hanya 10 lantai.
Atas dorongan Komisi X, lanjut Utut, pembangunan perpustakaan nasional dikembalikan ke desain awal dengan 24 lantai. Sedang skema anggarannya menggunakan konsep multi years contract mulai 2013-2016. “Komisi X sejak tahun 2010 sudah mencita-citakan ada satu bangunan yang menjadi ikon Republik ini, antara lain adalah perpustakaan. Untuk itu, kita mendorong adanya satu gedung perpustakaan yang layak,” ujar Utut.
Di beberapa negara maju, perpustakaan bahkan sudah menjadi obyek tujuan turis. Perpustakaan tidak saja untuk mencari referensi ilmu, tapi juga sumber informasi suatu negara. Perpustakan nasional juga harus menjadi pusat kajian dan informasi tentang Indonesia masa lalu hingga kontemporer. “Inilah dasarnya. Dan saat itu kita menginginkan yang besar dan refresentatif,” kata Utut lagi.
Kini perpustakaan menghadapi tantangan zaman, seiring menjamurnya penggunaan gadget. Minat baca mungkin menurun. Namun, dalam pandangan Utut, buku tetaplah dominan untuk dibaca ketimbang gadget. Hal ini jadi tugas perpustakaan bagaimana menciptakan suasana perpustakaan yang nyaman, lengkap, dan mutakhir, sehingga banyak orang datang beramai-ramai ke perpustakaan. (mh)/foto:odjie/parle/iw.